Laporan Praktikum Survey dan Evaluasi lahan

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Lahan merupakan lingkungan fisik yang meliputi iklim, relief, tanah, hidrologi, dan vegetasi. Faktor-faktor ini hingga batas tertentu mempengaruhi potensi dan kemampuan lahan untuk mendukung suatu tipe penggunaan tertentu
Survei sangat diperlukan dalam proses dalam berbagai penelitian, terutama dalam proses yang dilakukan dilapangan seperti survei pendahuluan dalam penelitian tanah ini. Oleh karena itu penyajian mengenai berbagai hal tentang survei perlu dibahas dan diketahui lebih lanjut, terdapat berbagai macam hal yang perlu dibahas dan diketahui dalam survei pendahuluan untuk memudahkan dalam proses lanjutan nanti.
Kebutuhan lahan yang semakin meningkat, langkanya lahan pertanian yang subur dan potensial, serta adanya persaingan penggunaan lahan antara sektor pertanian dan non-pertanian, memerlukan teknologi tepat guna dalam upaya mengoptimalkan penggunaan lahan secara berkelanjutan.
Evaluasi  lahan  merupakan  salah  satu  komponen  yang  penting  dalam proses perencanaan penggunaan lahan (land use planning). Evaluasi lahan merupakan proses penilaian atau keragaab  lahan jika diperlukan untuk tujuan tertentu, yang meliputi pelaksanaan dan interpretasi survei dan studi bentuk lahan, tanah, vegetasi, iklim, dan aspek lahan lainnya, agar dapat mengidentifikasi dan membuat perbandingan berbagai penggunaan lahan yang dikembangkan. Berdasarkan   tujuan   evaluasi,   klasifikasi   lahan   dapat   berupa   klasifikasi kemampuan lahan atau klasifikasi kesesuaian lahan.
Evaluasi kesesuaian lahan merupakan proses pendugaan potensi suatu lahan untuk penggunaan tertentu dan dilakukan dengan cara tertentu yang akan mendasari dalam pengambilan keputusan (Lutfi Rayes, 2007:150).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesesuaian lahan untuk penggunaan tanaman tertentu yakni tanaman pangan. Evaluasi kesesuaian lahan juga dilakukan untuk mengetahui faktor pembatas dan pendorong yang dimiliki lahan bekas galian batu bata. Setelah faktor-faktor tersebut diketahui, 5 maka akan terlihat tingkat kelas kesesuaian lahan tersebut. Berdasarkan tujuan evaluasi, klasifikasi kesesuaian lahan berbeda dengan klasifikasi kemampuan lahan. Klasifikasi kesesuaian lahan lebih spesifik untuk penggunaan tertentu seperti klasifikasi kesesuaian lahan untuk tanaman padi. Langkah yang perlu dilakukan dalam kegiatan ini yaitu, melakukan analisis terhadap kondisi lahan. Analisis ini dapat berupa analisis kondisi fisik lahan serta analisis kondisi kimiawi tanah. Kedua kondisi ini sangat berpengaruh pada kualitas dan karakteristik lahan. Informasi mengenai vegetasi penting dipertimbangkan dalam evaluasi lahan karena dapat digunakan sebagai petunjuk untuk mengetahui potensi lahan maupun kesesuaian lahan bagi penggunaan tertentu karena bisa menjadi indikator. Kondisi lahan serta jenis penggunaannya saling berhubungan yang nantinya berpengaruh pada pada perencanaan dan pengembangan fungsi lahan. Hal inilah yang menjadi penekanan pada evaluasi kesesuaian lahan. Proses evaluasi kesesuaian lahan diperlukan dalam proses pengambilan suatu keputusan terhadap jenis-jenis penggunaan lahan yang optimal untuk daerah yang direncanakan, sehingga tanah dapat digunakan secara optimal dan lestari demi peningkatan produktivitas lahan berdasarkan tingkat kesesuaian lahan. Pada prinsipnya klasifikasi kesesuaian lahan dilaksanakan dengan cara membandingkan antara kebutuhan tanaman dengan karakteristik lahan. Adanya proses evaluasi kesesuaian lahan yang rasional diharapkan dapat menjadi salah satu usaha untuk mengembalikan sumber daya lahan, sehingga dapat meningkatkan produktivitas lahan terutama untuk tanaman pangan.
Pengklasifikasian lahan dimaksudkan agar dalam pendayagunaan lahan yang digunakan sesuai dengan kemampuannya dan bagaimana menerapkan teknik konservasi tanah dan air yang sesuai dengan kemampuan lahan tersebut.
Klasifikasi kemampuan lahan (Land Capability Classification) adalah penilaian lahan (komponen-komponen lahan) secara sistematik dan pengelompokannya ke dalam beberapa kategori berdasarkan atas sifat-sifat yang merupakan potensi dan penghambat dalam penggunaannya secara lestari. Kemampuan lahan dipandang sebagai kapasitas lahan itu sendiri untuk suatu macam atau tingkat penggunaan umum.
Arsyad  (2006)  mengemukakan  delapan  kelas  kemampuan  lahan  yang dapat  dilihat  pada Tabel 1.  Kelas kemampuan  lahan  memiliki masing-masing faktor penghambat yang mempengaruhi penggunaan lahan.
Tabel 1. Kelas Kemampuan Lahan
    No.      Kelas                                          Ciri-Ciri

1.



2. I




II Mempunyai   sedikit   penghambat   yang   membatasi  penggunaannya,
sesuai untuk berbagai penggunaan pertanian, mulai dari tanaman semusim  (dan tanaman pertanian pada  umumnya),  tanaman  rumput, padang rumput hutan produksi, dan cagar alam.
Memiliki beberapa hambatan atau ancaman kerusakan yang mengurangi


3.

III pilihan penggunaannya atau mengakibatkannya memerlukan tindakan
konservasi yang sedang.
Mempunyai hambatan yang berat yang mengurangi pilihan pengunaan
atau memerlukan tindakan konservasi khusus atau keduanya. Hambatan
yang  terdapat  pada  tanah  dalam  lahan  kelas  III  membatasi  lama
penggunaannya  bagi  tanaman  semusim,  waktu  pengolahan,  pilihan tanaman atau kombinasi pembatas-pembatas tersebut.

4.
IV
Dapat digunakan untuk tanaman semusim dan tanaman pertanian dan pada     umumnya     tanaman     rumput,     hutan     produksi,     padang

5.
V penggembalaan, hutan lindung dan cagar alam.
Tidak terancam erosi akan tetapi mempunyai hambatan lain yang tidak




6.



VI praktis  untuk  dihilanghkan  yang  membatasi  pilihan  pengunaannya
sehingga hanya sesuai untuk tanaman rumput, padang penggembalaan, hutan produksi atau hutan lindung dan cagar alam.
Mempunyai hambatan yang berat yang menyebabkan tanah-tanah ini




7.



VII tidak sesuai untuk pengunaan pertanian. Penggunaannya terbatas untuk
tanaman rumput  atau  padang penggembalaan,  hutan  produksi,  hutan lindung, atau cagar alam.
Tidak sesuai untuk budidaya pertanian, Jika digunakan untuk padanag


8.

VIII rumput atau hutan produksi harus dilakukan dengan usaha pencegahan
erosi yang berat.
Tidak  sesuai  untuk  budidaya  pertanian,  tetapi  lebih  sesuai  untuk
dibiarkan dalam keadaan alami. Lahan kelas VIII bermanfaat sebagai
hutan lindung, tempat rekreasi atau cagar alam.

Sumber: Arsyad (2006)



1.2 Tujuan
1. Untuk mengetahui faktor – faktor yang mendorong dan membatasi kesesuaian lahan untuk tanaman
2. Mengetahui upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas lah























BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

Lahan merupakan bagian dari bentang darat (land scape) yang mencakup lingkungan fisik seperti iklim, topografi, vegetasi alami yang semuanya secara potensial akan berpengaruh terhadap penggunaan lahan (Puslittanak, 1993). Satu jenis penggunaan lahan akan berkaitan dengan penggunaan lainnya. Pola kaitan antara satu dengan yang lainnya bergantung dari keadaan fisik, sosial ekonomi dan budaya masyarakat setempat (Sitorus, 1985).
Evaluasi lahan pada dasamya merupakan proses kerja untuk memprediksi potensi sumber daya lahan untuk berbagai penggunaan. Adapun kerangka dasar dari evaluasi sumber daya lahan adalah membandingkan persyaratan yang diperlukan untuk suatu penggunaan lahan tertentu dengan sifat sumber daya yang ada pada lahan tersebut. Sebagai dasar pemikiran yang utama dalam prosedur evaluasi lahan adalah kenyataan bahwa berbagai penggunaan lahan membutuhkan persyaratan yang berbeda-beda, oleh karena itu dibutuhkan keterangan dan informasi tentang lahan tersebut menyangkut berbagai aspek sesuai dengan penggunaan lahan yang diperuntukkan (Wahyuningrum et al, 2003).
Klasifikasi kesesuaian lahan atau kemampuan lahan adalah pengelompokan lahan berdasarkan kesesuaiannya atau kemampuannya untuk tujuan penggunaan tertentu. Pengelompokan ini biasanya dilakukan oleh ilmuwan tanah dengan menggunakan satuan peta tanah (SPT), atau sering juga disebut satuan peta lahan (SPL) dari hasil survei tanah sebagai satuan evaluasi dan sebagai dasar untuk menentukan batas-batas penyebarannya (Hardjowigeno dan
Widiatmaka, 2001).
Kemampuan penggunaan lahan adalah suatu sistematika dari berbagai penggunaan lahan berdasarkan sifat-sifat yang menentukan potensi lahan untuk berproduksi secara lestari. Lahan diklasifikasikan atas dasar penghambat  fisik. Sistem klasifikasi  ini  membagi  lahan  menurut  faktor-faktor  penghambat  serta potensi bahaya lain yang dapat mengganggu pertumbuhan tanaman. Jadi, hasil klasifikasi  ini  dapat  digunakan  untuk  menentukan  arahan  penggunaan  lahan secara umum misalnya untuk budidaya tanaman semusim, perkebunan, hutan produksi, dan sebagainya (Wahyuningrum, dkk. 2003).























BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Evaluasi Kemampuan Lahan
Tabel 1. Kelas kemampuan Lahan
No FAKTOR PEMBATAS/ FACTOR PENGHAMBAT NILAI Kelas kemampuan lahan Faktor Pembatas Tanah
1 Lereng permukaan (%) 18% D (L3) IV
2 Kepekaan erosi 0,26 KE3 II
3 Tingkat erosi Sedang e2 III
4 Kedalaman tanah >100 cm K0 I
5 Tekstur lapisan atas Lempung liat berpasir t1.t2.t3 I
6 Tekstur lapisan bawah Lempung liat berpasir sda
I
7 Permeabilitas(cm/jam) 5,26 P2,P3
I
8 Drainase Sangat buruk d4
IV
9 Kerikil/batuan Tidak ada b0
I
10 Ancaman banjir Tidak pernah O0
I
Kelas Kesesuaian Lahan IV
Faktor pembatas D(L3),d4

Berdasarkan Tabel 1 tersebut dapat diketahui bahwa tingkat faktor pembatas kemampuan lahan yaitu lereng permukaan D (L3) miring/berbukit dan drainase (d4) sangat buruk.

3.2 Faktor Pembatas
1. Lereng Permukaan
Faktor pembatasnya kelerengan permukaan temasuk kelas kesesuaian lahan D (L3) miring/berbukit. Pada tanah ini memiliki kelerengan yang curam sehingga membatasi penggunaan lahannya karena sangat peka terhadap erosi. Tanah ini memerlukan pengelolaan yang lebih hati-hati dan tindakan konservasi yang lebih sulit untuk diterapkan dan dipertahankan. Semakin besar persentasi kemiringan lereng maka semakin besar pula potensial erosi yang terjadi pada unit lahan tersebut. Menurut Hendrawan (2004) lahan-lahan yang miring berpengaruh besar terhadap keagresifan limpasan karena kemiringan lahan turut mengendalikan volume, kecepatan, daya rusak, dan daya angkut limpasan.
Kemiringan lahan yang semakin besar akan memperbesar peluang terjadinya erosi. Damayanti (2005) selanjutnya menyatakan bahwa jika derajat meningkat dua kali maka laju erosi tanahnya akan meningkat sebesar 2,8 kali.
Lereng yang semakin curam dan semakin panjang akan meningkatkan besarnya erosi, jika lereng semakin curam maka kecepatan aliran permukaan meningkat sehingga daya angkutnya juga meningkat. Lereng yang semakin panjang berarti volume air yang mengalir semakin besar. Sehingga kecepatan aliran juga semakin besar dan benda yang bisa diangkut akan lebih banyak.

2. Drainase
Pada penjelasan diatas dapat diketahui bahwa faktor penghambat yang kedua yaitu drainase sangat buruk yang mana kondisi air tanah berada di permukaan tanah > 5 bulan per tahun. Bercak dan horizon reduksi samapai dekat permukaan tanah.


Masalah kelas kemampuan lahan drainase yaitu pada lahan tersebut harus ada pembuatan irigasi untuk memperbaiki drainase. Agar bisa menjaga ketersediaan air pada bulan-bulan kering. Di samping itu juga dengan adanya juga irigasi akan dapat menampung air yang di mana Penampungan air ini berfungsi menyediakan air irigasi pada musim kemarau, juga dapat mengurangi resiko banjir pada musim hujan.
3.3 Rekomendasi
1. Lereng Permukaan
Perlu adanya pengelolaan lahan untuk mengatasi keadaan tersebut, diantaranya adalah dengan pembuatan teras untuk mengurangi terjadinya erosi. Apalagi jika tanah sangat peka terhadap erosi. Pembuatan tipe teras disesuaikan daengan jenis tanah, sebaran batuan, serta kepekaan terhadap erosi. Penanaman tanaman-tanaman penutup tanah dan tanaman kehutanan untuk mengurangi hantaman air hujan secara langsung.
Metode Sloping Agriculture Land Technology (SALT) merupakan salah satu teknik untuk menata lahan miring yang diperuntukan bagi kegiatan pertanian. Selama ini pemanfaatan lahan miring dalam bentuk kebun dan sawah berundak diketahui memiliki resiko erosi dan tanah longsor yang tinggi. Sehingga banyak petani enggan memanfaatkan lahan miring untuk tanaman pangan, mereka hanya memanfaatkannya untuk tanaman keras.
Rekomendasi penggunaan lahan ini diharapkan mampu mengurangi erosi lahan hingga lebih kecil dari erosi yang ditoleransikan dan mampu menjaga fluktuasi debit air.
2. Drainase
Drainase sangat mempengaruhi aerasi atau tata udara tanah. Dengan demikian semakin baik drainase tanah akan semakin baik pula kemampuan lahan tersebut. Tanah yang berdrainase baik memiliki kandungan oksigen yang cukup didalam tanah, sehingga perkembangan akar tanaman tidak akan mengalami hambatan dan pertumbuhan tanman tidak akan terganggu. Tanah yang berdarinase baik adalah tanah yang keadaannya porus (longgar) dan cukup mengandung bahan organisme atau humus.
Untuk memperbaiki drainase yang buruk sebagai faktor penghambat adalah :  dengan cara memperbaiki tekstur tanah dan ruang pori tanah hal ini berkaitan dengan Hubungan Tekstur Tanah dengan Ruang Pori Total
Tanah dengan tekstur halus mempunyai kisaran ukuran dan bentuk partikelnya yang luas.
Tujuan lainnya irigasi untuk mengatur pembasahan tanah, meningkatkan kesuburan tanah, dan pada drainase juga tanah menunjukkan akan kecepatan meresapnya air dari tanah atau keadaan tanah yang menunjukkan lamanya dan seringnya jenuh  air.
















BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Adapun kesimpulan dalam yang sudah di bahas adalah :
1. Dari hasil Berdasarkan data hasil surveyDiketahui bahwa tingkat faktor pembatas kemampuan lahan yaitu lereng permukaan D (L3) miring/berbukit dan drainase (d4) sangat buruk.
2. Ke las kemampuan lahan sebagai berikut: Kelas I , II, III,IV,V,VI,VII, dan
VII.
3. Kemampuan penggunaan lahan adalah suatu sistematika dari berbagai penggunaan lahan berdasarkan sifat-sifat yang menentukan potensi lahan untuk berproduksi secara lestari.














DAFTAR PUSTAKA
Martono. 2004. “Pengaruh Intensitas Hujan dan Kemiringan Lereng Terhadap Laju Kehilangan Tanah Pada Tanah Regosol Kelabu” Tesis. Universitas Diponegoro, Semarang.
Harjowigeno, S. 1985. Ilmu Tanah. Jakarta: Akademik Persindo.
Arsyad, S. 1989. Konservasi Tanah dan Air. Penerbii IPB. Bogor
Arsyad S., 2006. Konservasi Tanah dan Air. IPB Press, Bogor.
Arsyad S, 1989, Konservasi Tanah dan Air, Penerbit IPB Bogor, 200pp
Naniindriyani.blogspot.com/2013/12/makalah-kesesuaian-lahan.html
Abdurachman, A., Dariah, A., & Mulyani, A. 2008. Strategi dan teknologi pengelolaan lahan Kering mendukung pengadaan pangan Nasional. Jurnal Litbang Pertanian, 27(2): 43-49.
http://repository.unri.ac.id/xmlui/bitstream/handle/123456789/7295/5.%20BAB%20II.PDF?sequence=5  (Diakses pada tanggal 2 januari 2017)














Komentar

Postingan Populer